Minggu, 17 November 2024

Inovasi Ramah Lingkungan: PLTU Ombilin PLN IP Buat Pupuk Silika dari Limbah

Inovasi Ramah Lingkungan: PLTU Ombilin PLN IP Buat Pupuk Silika dari Limbah

JAKARTA-PLTU Ombilin, unit usaha PLN Indonesia Power di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, menunjukkan komitmen nyata terhadap kelestarian lingkungan dengan menciptakan inovasi untuk membuat pupuk silika dari limbah batu bara yang disebut FABA. Pupuk ini sukses digunakan untuk tanaman padi, jagung, bawang, dan cabai, memberikan manfaat konkret bagi masyarakat sekitar.

Chandra Indrawanto, Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Balitbangtan Sumatera Barat, memberikan apresiasi terhadap terobosan PLTU Ombilin dalam memanfaatkan FABA menjadi pupuk silika. Menurut Chandra, pupuk silika yang dihasilkan dari FABA ini membantu tanaman agar batangnya lebih tegak dan mendukung proses fotosintesis.

Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra, menyatakan bahwa inovasi ini adalah bagian dari upaya terus-menerus PLN IP untuk berinovasi di semua bidang, terutama di sisi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR). PLN IP menciptakan Creating Shared Value (CSV) untuk korporasi dan masyarakat, berkontribusi pada peningkatan ekonomi, sosial, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Rekrutmen BUMN 2024: Peluang Karir dan Waspada Hoax Pendaftaran

"PLN hadir melalui program TJSL PLN Peduli yang dijalankan oleh PLN Indonesia Power. Apa yang kami lakukan di Ombilin diharapkan dapat menciptakan Creating Shared Value (CSV), sehingga dapat berkontribusi dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, seperti pupuk silika PLTU Ombilin yang dimanfaatkan masyarakat sekitar pembangkit yang berprofesi sebagai petani. Kami akan terus meningkatkannya karena ini merupakan implementasi PLN terkait dengan aspek Environmental, Social & Governance (ESG)," kata Edwin.

Pupuk Silika dari PLTU Ombilin telah melewati uji standar mutu dengan kandungan SiO2 minimal 6% sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian tentang Persyaratan Teknis Minimal Pupuk An-Organik. Izin Edar produk ini juga telah diterima dengan merek "Ombilin" dari Menteri Pertanian Republik Indonesia pada tanggal 8 Mei 2023, nomor Pendaftaran 01.03.2023.1282. Keberhasilan mendapatkan izin ini menegaskan bahwa Pupuk Silika dari PLTU Ombilin aman digunakan untuk tanaman dan dapat diperjualbelikan di pasaran.

Redaksi

Redaksi

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Erick Thohir Dorong Pembentukan Bullion Bank untuk Tabungan Emas di Indonesia

Erick Thohir Dorong Pembentukan Bullion Bank untuk Tabungan Emas di Indonesia

Kapan Hari Ayah Nasional? Sejarah, Cara Memperingati, dan Ucapan Spesial

Kapan Hari Ayah Nasional? Sejarah, Cara Memperingati, dan Ucapan Spesial

Bansos PBI JK Adalah: Cara Cek Penerimanya

Bansos PBI JK Adalah: Cara Cek Penerimanya

Cara Cek Penerima Bansos 2024: Bisa Pakai NIK KTP

Cara Cek Penerima Bansos 2024: Bisa Pakai NIK KTP

Gaji Karyawan Indomaret: Berapa Besar Penghasilannya di Berbagai Posisi?

Gaji Karyawan Indomaret: Berapa Besar Penghasilannya di Berbagai Posisi?