Sabtu, 06 Desember 2025

UNTR Tingkatkan Penjualan Emas Sebagai Langkah Strategis Hadapi Tahun 2026

UNTR Tingkatkan Penjualan Emas Sebagai Langkah Strategis Hadapi Tahun 2026
UNTR Tingkatkan Penjualan Emas Sebagai Langkah Strategis Hadapi Tahun 2026

JAKARTA - PT United Tractors Tbk (UNTR) menyiapkan strategi untuk mencapai target penjualan emas tahun 2026 yang diproyeksikan mencapai 220.000 ons.

Perusahaan mengandalkan dua entitas usahanya, Tambang Martabe dan PT Sumbawa Juta Raya (SJR), untuk memenuhi target ini. 

Meskipun target ini sedikit menurun dibandingkan penjualan tahun 2025 yang menembus 240.000 ons, pihak manajemen yakin penurunan volume dapat dikompensasi oleh potensi kenaikan harga emas di pasar global.

Baca Juga

KAI Wisata Dukung Pengembangan Ekosistem Perfilman Kota Semarang melalui Lawang Sewu Short Film Festival 2025

Corporate Secretary UNTR, Ari Setiyawan, menjelaskan bahwa penurunan target penjualan pada 2026 terutama disebabkan kapasitas fasilitas tailing storage facility (TSF) yang mendekati batas maksimum. Selain itu, pembangunan fasilitas tailing management facility (TMF) sedang berlangsung dan diharapkan rampung pada 2027. 

Dengan demikian, perusahaan harus menyesuaikan tingkat produksi agar tetap efisien dan aman. Ari menambahkan, “Sekalipun target penjualan emas 2026 sedikit turun, tetapi diharapkan dapat dikompensasi kenaikan harga emas 2026 dibandingkan dengan 2025.”

Penyesuaian Kebijakan Ekspor Emas

Selain faktor kapasitas, UNTR juga menyiapkan diri menghadapi regulasi bea keluar emas yang rencananya akan diterapkan mulai 2026. Pemerintah diperkirakan akan mengenakan pungutan ekspor untuk empat produk emas dengan tarif berkisar antara 7,5% hingga 15%. 

Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan penerimaan pajak, mendorong pasokan emas domestik di tengah tingginya permintaan, serta mengurangi impor emas.

Analis Indo Premier Sekuritas, Ryan Winipta dan Reggie Parengkuan, menilai kebijakan bea keluar emas akan mendorong perusahaan untuk lebih fokus pada penjualan domestik. 

Mengingat Indonesia tercatat sebagai importir neto emas dengan defisit sekitar 10–11 ton pada 9 bulan 2025, pengalihan penjualan ke pasar dalam negeri dinilai lebih menguntungkan. “Penambang emas memiliki opsi untuk mengalihkan ekspor ke pembeli domestik karena harga lebih menguntungkan,” tulis mereka dalam risetnya.

Bagi beberapa emiten, regulasi ini akan menjadi peluang sekaligus tantangan. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), misalnya, diprediksi memperoleh keuntungan dari pasokan emas dalam negeri, sementara eksportir seperti PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), dan UNTR diperkirakan akan menghadapi tekanan terhadap kinerja ekspor mereka.

Strategi Penjualan dan Proyeksi Keuangan

Di tengah dinamika pasar, UNTR tetap optimistis bahwa strategi penjualan dapat menjaga pertumbuhan pendapatan. Hingga September 2025, penjualan emas UNTR telah mencapai 178.000 ons, naik dibandingkan 165.000 ons pada periode yang sama tahun sebelumnya. 

Dengan target penjualan 215.000–220.000 ons untuk 2026, perusahaan memproyeksikan kinerja keuangan tetap solid, meski menghadapi penyesuaian kapasitas produksi dan regulasi baru.

Ari Setiyawan menegaskan bahwa manajemen secara aktif memantau harga emas global, kondisi fasilitas produksi, dan regulasi pemerintah untuk memastikan target penjualan dapat dicapai. 

Penyesuaian volume produksi diharapkan tidak mengganggu kualitas dan kontinuitas pasokan, sekaligus memaksimalkan keuntungan perusahaan. Pendekatan ini mencerminkan manajemen risiko yang matang, dengan tetap menjaga fleksibilitas operasional menghadapi perubahan pasar dan regulasi.

Dampak Regulasi Bea Keluar terhadap Pasar

Kebijakan bea keluar emas yang direncanakan akan memengaruhi peta persaingan di pasar domestik maupun ekspor. Dengan asumsi 30% dari penjualan emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) berasal dari pasokan dalam negeri, analis memperkirakan tambahan laba bisa mencapai sekitar Rp1,4 triliun. 

Sementara itu, bagi UNTR, EMAS, dan MDKA, implementasi bea keluar diperkirakan menurunkan laba bersih masing-masing sekitar 15%, 37%, dan potensi kerugian MDKA mencapai US$57 juta dalam skenario terburuk.

Meski begitu, analis menyoroti bahwa regulasi ini masih fleksibel dan detail implementasinya dapat disesuaikan sepanjang tahun 2026. Hal ini memberikan ruang bagi perusahaan untuk melakukan penyesuaian strategi penjualan dan produksi agar dampak negatif dapat diminimalkan. 

Secara keseluruhan, tren harga emas global yang cenderung naik menjadi faktor pendukung bagi UNTR untuk tetap mencapai target pendapatan meski volume sedikit menurun.

Dengan persiapan kapasitas produksi, penyesuaian strategi penjualan, dan antisipasi regulasi, PT United Tractors Tbk menegaskan komitmen untuk tetap menjadi pemain utama di sektor pertambangan emas. 

Perusahaan juga optimistis kebijakan pemerintah akan mendorong pasar domestik sehingga dapat memperkuat penerimaan negara sekaligus mendukung stabilitas industri emas nasional.

Alif Bais Khoiriyah

Alif Bais Khoiriyah

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025

Kemenhub Siapkan Mudik Motor Gratis dengan Kuota Ribuan Unit Pada Libur Nataru 2025

Kemenhub Siapkan Mudik Motor Gratis dengan Kuota Ribuan Unit Pada Libur Nataru 2025

Bali Pimpin Sektor Pariwisata Nasional dengan Kontribusi Signifikan

Bali Pimpin Sektor Pariwisata Nasional dengan Kontribusi Signifikan

Tanda-tanda, Syarat, dan Cara Mengaktifkan Kartu AXIS yang Sudah Mati

Tanda-tanda, Syarat, dan Cara Mengaktifkan Kartu AXIS yang Sudah Mati

Spesifikasi dan Harga Samsung S24 FE di Indonesia

Spesifikasi dan Harga Samsung S24 FE di Indonesia