Minim Volatilitas Harga Emas Antam Justru Membuat Pasar Logam Mulia Tetap Aktif
- Senin, 24 November 2025
JAKARTA - Dalam perdagangan terbaru, pasar emas batangan kembali menjadi perhatian setelah harga emas Antam mengalami penurunan tipis.
Berdasarkan informasi resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp1.000 dari sebelumnya Rp2.341.000 menjadi Rp2.340.000 per gram. Perubahan kecil ini membuat pelaku pasar mencermati arah pergerakan logam mulia untuk beberapa hari ke depan.
Harga jual kembali atau buyback juga menurun menjadi Rp2.201.000 per gram, dan emas tersedia dalam berbagai gramasi mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Baca JugaMonggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025
Transaksi jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, terdapat ketentuan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Selain perubahan harga, daftar harga emas per gramasi juga menunjukkan stabilitas pasar logam mulia. Harga pecahan 0,5 gram tercatat Rp1.220.000. Untuk pecahan 1 gram, harga berada di posisi Rp2.340.000, sedangkan emas 2 gram dipatok Rp4.620.000.
Pecahan 3 gram dijual Rp6.905.000, kemudian 5 gram dipasarkan seharga Rp11.475.000. Emas 10 gram berada pada kisaran Rp22.895.000 dan pecahan 25 gram dijual Rp57.112.000.
Untuk gramasi yang lebih besar, harga emas 50 gram tercatat Rp114.145.000 dan emas 100 gram berada pada Rp228.212.000. Sementara itu, emas 250 gram dihargai Rp570.265.000 dan pecahan 500 gram dijual Rp1.140.320.000.
Untuk yang membutuhkan emas batangan dalam jumlah besar, pecahan 1.000 gram atau 1 kilogram dijual Rp2.280.600.000.
Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak berdasarkan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk pemegang NPWP, PPh 22 pembelian dikenakan 0,45 persen, sementara non-NPWP dikenakan 0,9 persen. Setiap pembelian juga disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi transaksi.
Kondisi Buyback dan Kebijakan Pajak Logam Mulia
Pelaku pasar tidak hanya memperhatikan harga jual, tetapi juga buyback yang turun mengikuti pergerakan pasar. Penurunan buyback ke Rp2.201.000 per gram memberikan sinyal bahwa pasar masih berada dalam pola konsolidasi.
Meskipun demikian, permintaan emas fisik tetap bergerak stabil karena logam mulia masih dianggap sebagai aset penyimpan nilai jangka panjang.
Ketentuan pajak menjadi salah satu faktor yang tetap diperhitungkan pembeli maupun penjual. Untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, PPh Pasal 22 berlaku otomatis dan jumlah pemotongan ditentukan berdasarkan status NPWP.
Kebijakan ini membuat pelaku pasar lebih berhati-hati dalam menentukan waktu menjual kembali logam mulia mereka.
Selain itu, pembeli juga harus memahami bahwa biaya pembelian emas tidak hanya mencakup harga pokok, tetapi juga pajak pembelian sebagaimana diatur dalam PMK.
PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP diterapkan langsung pada setiap transaksi pembelian. Bukti potong pajak disertakan dalam setiap pembelian untuk memastikan bahwa transaksi telah memenuhi ketentuan perpajakan.
Kondisi pasar tersebut menegaskan bahwa pergerakan harga logam mulia tidak hanya dipengaruhi permintaan global, tetapi juga regulasi domestik. Konsumen pun semakin selektif ketika menentukan momentum pembelian maupun penjualan emas batangan.
Daftar Harga Pecahan Emas dan Preferensi Pembeli
Preferensi masyarakat terhadap gramasi emas tertentu juga memengaruhi dinamika pasar. Pecahan kecil seperti 0,5 gram hingga 5 gram kerap menjadi pilihan utama bagi pembeli pemula yang ingin mengamankan aset dengan modal terbatas.
Sebaliknya, pecahan besar seperti 100 gram hingga 1 kilogram lebih diminati investor jangka panjang atau pelaku usaha yang membutuhkan aset fisik bernilai tinggi.
Harga emas 0,5 gram yang berada pada Rp1.220.000 menjadi salah satu produk yang paling terjangkau. Sementara harga emas 1 gram di kisaran Rp2.340.000 tetap menjadi standar acuan sebagian besar pembeli.
Untuk pecahan 2 gram, harga berada pada Rp4.620.000, dan pecahan 3 gram dijual Rp6.905.000. Segmen pecahan 5 gram dan 10 gram juga menjadi favorit bagi mereka yang ingin menambah aset secara bertahap tanpa membeli dalam jumlah besar sekaligus.
Pada kategori menengah dan besar, harga emas 25 gram tercatat Rp57.112.000, emas 50 gram senilai Rp114.145.000, dan emas 100 gram berada di Rp228.212.000. Sementara pecahan 250 gram, 500 gram, dan 1.000 gram menjadi pilihan investor yang membutuhkan logam mulia dalam jumlah besar.
Seluruh transaksi pembelian emas batangan ini tetap dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan PMK yang berlaku, dan setiap pembeli akan menerima bukti potong sebagai tanda bahwa kewajiban perpajakan telah dipenuhi.
Prospek Harga Emas dan Perilaku Investor
Pergerakan tipis pada harga emas Antam memberikan gambaran bahwa pasar sedang mencermati sentimen global. Meskipun penurunan harga relatif kecil, investor tetap melihat emas sebagai aset yang stabil dalam menghadapi ketidakpastian. Harga buyback yang ikut terkoreksi juga menjadi bagian dari pola pasar yang wajar.
Dengan regulasi pajak yang tetap konsisten dan daftar harga pecahan yang lengkap, pelaku pasar memiliki banyak pilihan dalam merencanakan strategi investasi logam mulia mereka. Banyak investor tetap mempertimbangkan emas sebagai instrumen penyangga nilai, terutama saat volatilitas ekonomi meningkat.
Prospek harga emas dalam waktu dekat kemungkinan masih akan bergerak variatif mengikuti kondisi global dan permintaan domestik. Namun, permintaan stabil dari investor ritel dan institusi menunjukkan bahwa logam mulia tetap memiliki posisi strategis sebagai aset penyimpan nilai.
Alif Bais Khoiriyah
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kemenhub Siapkan Mudik Motor Gratis dengan Kuota Ribuan Unit Pada Libur Nataru 2025
- Jumat, 05 Desember 2025
Kemudahan Transportasi Solo-Bandara Hingga Madiun Kini Tersedia Lewat KA BIAS
- Jumat, 05 Desember 2025
KRL Solo-Jogja Tingkatkan Kenyamanan Perjalanan Bagi Seluruh Penumpang
- Jumat, 05 Desember 2025
Sinar Jaya Permudah Mobilitas Wisatawan Menuju Pantai-Pantai di Jogja
- Jumat, 05 Desember 2025
Berita Lainnya
Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025
- Jumat, 05 Desember 2025
Kemenhub Siapkan Mudik Motor Gratis dengan Kuota Ribuan Unit Pada Libur Nataru 2025
- Jumat, 05 Desember 2025










.jpg)