Strategi Efektif Dorong Ekspor Kakao Demi Stabilkan Pendapatan Petani
- Rabu, 03 Desember 2025
JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) biji kakao periode Desember 2025 sebesar US$5.977,46 per metrik ton, sedangkan Harga Patokan Ekspor (HPE) di level US$5.604 per metrik ton.
Kedua harga ini mengalami penurunan signifikan, masing-masing sebesar 6,23% dan 6,45% dibanding periode sebelumnya. Penurunan ini menjadi perhatian pelaku industri dan eksportir yang harus menyesuaikan strategi perdagangan mereka agar tetap kompetitif di pasar global.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menegaskan bahwa turunnya HR dan HPE biji kakao dipicu oleh meningkatnya suplai global.
Baca JugaKemenhub Siapkan Mudik Motor Gratis dengan Kuota Ribuan Unit Pada Libur Nataru 2025
Produksi di negara-negara produsen utama di Afrika Barat membaik, sehingga pasokan biji kakao dunia menjadi lebih melimpah. Kondisi ini menjadi faktor utama dalam penurunan harga yang saat ini terjadi.
Selain itu, Tommy menyoroti adanya kekhawatiran melemahnya permintaan global. Penurunan harga bukan semata karena peningkatan pasokan, tetapi juga karena dinamika pasar internasional yang menuntut eksportir untuk terus memantau tren konsumsi dan harga di negara tujuan ekspor.
Dalam konteks ini, strategi hilirisasi kakao menjadi kunci agar nilai tambah komoditas tetap terjaga meski harga turun.
Bea Keluar dan Pungutan Ekspor Tetap Stabil
Seiring dengan penurunan HR dan HPE, pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) biji kakao untuk Desember 2025 sebesar 7,5%. Penetapan ini merujuk pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025.
Tingkat BK yang stabil bertujuan menjaga kepastian bagi eksportir dalam merencanakan strategi ekspor dan mencegah fluktuasi yang terlalu drastis di pasar domestik maupun internasional.
Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) biji kakao juga ditetapkan sebesar 7,5%, sesuai Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025. Ketentuan ini menjadi panduan resmi bagi pelaku usaha dalam menghitung biaya ekspor dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.
Kombinasi BK dan PE yang konsisten diharapkan memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi eksportir, sekaligus mendukung keberlanjutan ekspor biji kakao Indonesia.
Penetapan HR, HPE, BK, dan PE secara transparan tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2241 Tahun 2025. Keputusan ini memberikan landasan resmi bagi perdagangan kakao dan produk turunannya.
Dengan kepastian regulasi, pelaku industri dapat merencanakan kegiatan produksi, pengolahan, dan ekspor secara lebih terukur, sehingga meski harga turun, aktivitas perdagangan tetap berjalan optimal.
Dinamika Pasokan Global Jadi Faktor Utama Harga
Penurunan harga biji kakao juga dipengaruhi oleh kondisi cuaca global yang membaik di negara-negara produsen utama. Kestabilan iklim meningkatkan produktivitas perkebunan dan ketersediaan biji kakao di pasar internasional. Dampaknya, harga HR dan HPE mengalami tekanan meski permintaan tetap ada.
Selain faktor cuaca, gangguan distribusi sebelumnya yang sempat menahan pasokan kini mulai teratasi. Hal ini mendorong volume ekspor yang lebih besar, sehingga harga acuan bagi eksportir mengalami penyesuaian.
Pelaku industri harus menyiasati dinamika ini melalui strategi produksi dan pemasaran yang tepat agar tetap kompetitif di pasar global.
Para analis perdagangan menyatakan bahwa meskipun harga turun, peluang ekspor masih terbuka lebar jika pengolahan dan hilirisasi dilakukan dengan efektif.
Produk olahan kakao, seperti cokelat batangan atau bubuk kakao, memiliki nilai tambah lebih tinggi dibanding biji mentah. Dengan fokus pada kualitas dan sertifikasi internasional, eksportir dapat menjaga daya saing meski harga biji kakao mengalami fluktuasi.
Hilirisasi dan Strategi Ekspor Menjadi Kunci
Menanggapi penurunan harga, pemerintah mendorong hilirisasi komoditas kakao. Langkah ini diharapkan meningkatkan nilai tambah produk lokal, sehingga petani dan eksportir tetap mendapatkan keuntungan optimal.
Strategi ini mencakup pengolahan biji kakao menjadi produk setengah jadi atau produk siap konsumsi, sehingga pasar domestik dan internasional dapat tersuplai dengan produk bernilai tinggi.
Selain itu, pelaku usaha dianjurkan melakukan diversifikasi pasar ekspor. Dengan membuka jalur ekspor ke berbagai negara dan melakukan pendekatan pemasaran strategis, ketergantungan pada pasar tertentu dapat dikurangi. Hal ini sekaligus menahan dampak fluktuasi harga global yang tidak menentu.
Tommy Andana menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, petani, dan industri dalam menghadapi dinamika pasar global.
Dengan dukungan regulasi, kepastian harga, dan strategi hilirisasi, industri kakao Indonesia diharapkan tetap kompetitif meski menghadapi penurunan harga sementara. Fokus ini sekaligus menjadi langkah strategis menjaga kelangsungan produksi dan kesejahteraan petani lokal.
Alif Bais Khoiriyah
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kemenhub Siapkan Mudik Motor Gratis dengan Kuota Ribuan Unit Pada Libur Nataru 2025
- Jumat, 05 Desember 2025
Kemudahan Transportasi Solo-Bandara Hingga Madiun Kini Tersedia Lewat KA BIAS
- Jumat, 05 Desember 2025
KRL Solo-Jogja Tingkatkan Kenyamanan Perjalanan Bagi Seluruh Penumpang
- Jumat, 05 Desember 2025
Sinar Jaya Permudah Mobilitas Wisatawan Menuju Pantai-Pantai di Jogja
- Jumat, 05 Desember 2025
Berita Lainnya
Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025
- Jumat, 05 Desember 2025
Kemenhub Siapkan Mudik Motor Gratis dengan Kuota Ribuan Unit Pada Libur Nataru 2025
- Jumat, 05 Desember 2025










.jpg)