Purbaya Tegaskan Revisi UU PPSK Dorong Koordinasi BI dan Pemerintah Lebih Intens
- Kamis, 04 Desember 2025
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU PPSK).
Menurut Purbaya, perubahan ini menghadirkan peluang baru bagi Bank Indonesia (BI) untuk mengambil peran lebih luas, tidak hanya terbatas pada stabilitas nilai tukar, sistem keuangan, dan sistem pembayaran, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Ada satu hal yang amat positif dari revisi UU PPSK, yaitu peran bank sentral. Dulu hanya menjaga nilai tukar dan stabilitas harga. Kalau nanti diubah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ini satu hal yang bagus sekali,” ujar Purbaya saat sosialisasi revisi UU PPSK di Bursa Efek Indonesia.
Baca JugaMonggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025
Ia menambahkan, peran baru ini memungkinkan koordinasi lebih erat antara BI, pemerintah, dan seluruh anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Memperluas Koordinasi Ekonomi
Dalam mekanisme sebelumnya, masing-masing lembaga dalam KSSK memiliki batas peran yang tegas: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengurus sektor keuangan, Kementerian Keuangan menangani fiskal, BI fokus pada kebijakan bank sentral, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengawasi penjaminan dana nasabah.
Purbaya menilai keterbatasan ini terkadang menimbulkan ketidaksinkronan kebijakan, sehingga upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berjalan lambat.
“Dengan adanya peran baru BI, kita bisa overlap ketika berdiskusi, sehingga kebijakan fiskal dan moneter bisa berjalan lebih selaras. Ekonomi tidak hanya digerakkan fiskal, tetapi juga butuh dorongan moneter yang dapat menggerakkan sektor swasta lebih cepat,” jelas Purbaya.
Menurutnya, sinergi ini akan meningkatkan efektivitas koordinasi kebijakan ekonomi dan mempercepat respons terhadap dinamika pasar.
Contoh Dampak Peran Moneter terhadap Likuiditas
Purbaya mencontohkan pengalaman pribadi dalam menggerakkan ekonomi melalui kebijakan moneter. Pada September, ia memindahkan likuiditas negara senilai Rp200 triliun dari BI ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menstimulasi aktivitas ekonomi.
Dampaknya, jumlah uang beredar tumbuh dari hampir 0% ke 13%. Namun, pada bulan berikutnya, angka tersebut turun kembali menjadi 7%.
“Sekarang ketika kita diskusikan pergerakan likuiditas, kadang dianggap memasuki ruang bank sentral. Tapi dengan UU PPSK yang direvisi, ranahnya sudah menyatu. Maka pandangan kita bisa disamakan lebih cepat,” ungkap Purbaya.
Ia menekankan bahwa keterbukaan peran BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi akan membantu pemerintah dalam merespons fluktuasi pasar dengan lebih efisien.
Implikasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Dengan revisi UU PPSK, peran BI tidak lagi hanya menjaga stabilitas, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Menurut Purbaya, hal ini membuka peluang baru bagi seluruh lembaga KSSK untuk berkoordinasi lebih intensif dan menciptakan kebijakan yang lebih harmonis.
Perubahan ini diharapkan dapat mendorong penggunaan instrumen moneter yang lebih fleksibel dan adaptif, sekaligus mempercepat proses pengambilan keputusan dalam sektor ekonomi.
Purbaya menegaskan bahwa sinergi antara fiskal dan moneter menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ekonomi, termasuk menjaga likuiditas, stabilitas harga, dan pertumbuhan investasi.
Selain itu, revisi UU PPSK memberikan ruang bagi BI untuk lebih aktif berperan dalam mendukung sektor swasta, memperluas akses pembiayaan, dan memanfaatkan instrumen digital untuk mendorong efisiensi ekonomi.
Dengan integrasi peran ini, pemerintah menargetkan pencapaian pertumbuhan yang lebih merata dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Alif Bais Khoiriyah
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kemenhub Siapkan Mudik Motor Gratis dengan Kuota Ribuan Unit Pada Libur Nataru 2025
- Jumat, 05 Desember 2025
Kemudahan Transportasi Solo-Bandara Hingga Madiun Kini Tersedia Lewat KA BIAS
- Jumat, 05 Desember 2025
KRL Solo-Jogja Tingkatkan Kenyamanan Perjalanan Bagi Seluruh Penumpang
- Jumat, 05 Desember 2025
Sinar Jaya Permudah Mobilitas Wisatawan Menuju Pantai-Pantai di Jogja
- Jumat, 05 Desember 2025
Berita Lainnya
Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025
- Jumat, 05 Desember 2025
Kemenhub Siapkan Mudik Motor Gratis dengan Kuota Ribuan Unit Pada Libur Nataru 2025
- Jumat, 05 Desember 2025










.jpg)