Jumat, 05 Desember 2025

BSI Tawarkan KUR Syariah Tanpa Bunga dengan Limit Hingga Rp50 Juta

BSI Tawarkan KUR Syariah Tanpa Bunga dengan Limit Hingga Rp50 Juta
BSI Tawarkan KUR Syariah Tanpa Bunga dengan Limit Hingga Rp50 Juta

JAKARTA - Dalam upaya membantu pelaku usaha mendapatkan tambahan modal sesuai prinsip syariah, Bank Syariah Indonesia menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI yang memberikan kemudahan pembiayaan tanpa unsur riba. 

Melalui fasilitas ini, para pelaku usaha dapat mengakses pendanaan hingga Rp50 juta dengan skema yang disesuaikan dengan mekanisme ekonomi Islam, sehingga memberikan rasa aman bagi nasabah yang ingin menghindari praktik pembiayaan konvensional. 

Program ini kemudian berkembang sebagai salah satu pilihan utama bagi masyarakat yang memerlukan dorongan modal sekaligus ingin menyesuaikan pendanaan dengan ketentuan syariah.

Baca Juga

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025

KUR BSI hadir dengan tenor fleksibel, biaya kompetitif, serta proses yang mengikuti kaidah keuangan syariah. Akad yang digunakan pun disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, baik melalui skema Murabahah yang berbasis jual beli maupun akad Ijarah berbasis sewa. 

Pendekatan tersebut memberikan alternatif pembiayaan yang lebih sesuai bagi pelaku usaha yang mengutamakan aspek keberkahan dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Seiring meningkatnya kebutuhan modal usaha, KUR BSI kemudian dipandang sebagai solusi yang membantu UMKM menjaga keberlanjutan usahanya.

Program KUR BSI 2025 menawarkan tiga jenis pembiayaan, yaitu KUR Super Mikro dengan plafon Rp1–Rp10 juta, KUR Mikro Rp10–Rp100 juta, serta KUR Kecil Rp100–Rp500 juta. 

Untuk kebutuhan modal sebesar Rp50 juta, nasabah dapat memanfaatkan program KUR Mikro yang memang dirancang untuk mendorong usaha meningkat pada tahap awal hingga menengah. Dengan format syariah yang diterapkan, pembiayaan ini hadir sebagai jawaban bagi pelaku usaha yang mencari dukungan permodalan tanpa bunga.

Ketentuan dan Persyaratan Nasabah

Agar dapat mengajukan pembiayaan ini, calon debitur perlu memahami persyaratan umum yang ditetapkan. KUR BSI 2025 mensyaratkan bahwa pemohon merupakan Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. 

Selain itu, usaha yang dijalankan harus sudah berdiri setidaknya enam bulan sebagai bukti bahwa bisnis memiliki aktivitas operasional yang jelas. Dokumen adminstratif seperti fotokopi KTP, KK, atau Akta Nikah bagi yang sudah menikah juga menjadi bagian dari persyaratan standar yang harus dilengkapi sebelum proses pengajuan dilakukan.

Persyaratan tambahan berupa legalitas usaha juga diperlukan, terutama untuk memastikan bahwa kegiatan bisnis calon nasabah dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Beberapa jenis pembiayaan juga mungkin memerlukan dokumen agunan bergantung pada kebutuhan dan analisis kelayakan. 

Dengan seluruh ketentuan tersebut, proses verifikasi menjadi lebih mudah dilakukan karena bank memiliki gambaran menyeluruh mengenai kondisi usaha calon debitur.

Melalui pemenuhan syarat administratif ini, nasabah memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan persetujuan pembiayaan. KUR BSI berupaya memastikan bahwa pembiayaan diberikan kepada pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan dukungan modal untuk mengembangkan bisnisnya. 

Dengan ketentuan yang diterapkan, program ini tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian tanpa mengurangi tujuan utamanya memberikan akses modal yang lebih luas bagi masyarakat.

Proses Pengajuan Pembiayaan

Cara pengajuan KUR BSI disiapkan agar dapat diakses dengan mudah melalui dua pilihan jalur. Nasabah dapat langsung mendatangi kantor cabang terdekat untuk mengajukan pembiayaan serta melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan. 

Pendekatan ini sering dipilih oleh calon debitur yang ingin berkonsultasi langsung dengan petugas bank untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai akad syariah yang digunakan serta struktur pembiayaan yang sesuai.

Selain pengajuan langsung, fasilitas pengajuan juga tersedia melalui aplikasi Salam Digital. Pada jalur ini, nasabah cukup mengisi formulir registrasi secara lengkap dengan memasukkan data seperti email, provinsi, dan kota asal. Setelah formulir diisi dan tombol “Ajukan” ditekan, data akan diproses dan diteruskan ke pihak bank.

Selanjutnya, customer service BSI akan menghubungi nasabah untuk menjelaskan langkah-langkah berikutnya hingga proses selesai. Dengan sistem ini, proses pengajuan menjadi lebih fleksibel dan memungkinkan pelaku usaha mengajukan pembiayaan di mana pun mereka berada.

Kedua metode tersebut memberikan kemudahan bagi nasabah yang membutuhkan proses sederhana namun tetap sesuai dengan mekanisme syariah. Pilihan jalur digital juga membuka akses lebih luas bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis di daerah dan tidak selalu memiliki waktu untuk datang ke kantor cabang.

Skema Angsuran dan Rincian Cicilan

Untuk pembiayaan sebesar Rp50 juta melalui skema KUR Mikro 2025, BSI menerapkan akad pembiayaan syariah berbasis Murabahah atau Mudharabah sesuai kebutuhan nasabah. 

Pembiayaan ini memiliki margin 0,25 persen per bulan atau 3 persen per tahun yang sejalan dengan ketentuan KUR konvensional namun tetap diolah melalui instrumen syariah. Struktur cicilan yang tersedia juga cukup fleksibel sehingga nasabah dapat menyesuaikan tenor dengan kondisi usahanya.

Rincian angsuran untuk pinjaman Rp50.000.000 mencakup pilihan tenor 12 bulan dengan cicilan Rp4.250.000, tenor 24 bulan dengan cicilan Rp2.166.000, tenor 36 bulan dengan cicilan Rp1.472.200, tenor 48 bulan dengan cicilan Rp1.125.500, serta tenor 60 bulan dengan cicilan Rp916.600. 

Dengan pilihan tersebut, pelaku usaha dapat menentukan durasi pembayaran yang paling sesuai dengan arus kas bisnisnya. Struktur angsuran yang tersedia memungkinkan nasabah merencanakan pembiayaan secara lebih terukur dan tetap berada dalam koridor ekonomi syariah.

Alif Bais Khoiriyah

Alif Bais Khoiriyah

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025

Kemenhub Siapkan Mudik Motor Gratis dengan Kuota Ribuan Unit Pada Libur Nataru 2025

Kemenhub Siapkan Mudik Motor Gratis dengan Kuota Ribuan Unit Pada Libur Nataru 2025

Bali Pimpin Sektor Pariwisata Nasional dengan Kontribusi Signifikan

Bali Pimpin Sektor Pariwisata Nasional dengan Kontribusi Signifikan

Tanda-tanda, Syarat, dan Cara Mengaktifkan Kartu AXIS yang Sudah Mati

Tanda-tanda, Syarat, dan Cara Mengaktifkan Kartu AXIS yang Sudah Mati

Spesifikasi dan Harga Samsung S24 FE di Indonesia

Spesifikasi dan Harga Samsung S24 FE di Indonesia