Indonesia Perlu BUMN Mineral Khusus, Perminas Disiapkan Danantara Kelola Aset

Indonesia Perlu BUMN Mineral Khusus, Perminas Disiapkan Danantara Kelola Aset
Jumat, 30 Januari 2026 | 10:41:03 WIB

JAKARTA - Pemerintah menilai pengelolaan sumber daya mineral Indonesia membutuhkan kendaraan usaha negara yang lebih fokus dan terarah. Di tengah kebutuhan memperkuat ketahanan ekonomi serta memastikan aset strategis nasional dikelola secara optimal, muncul gagasan membentuk BUMN yang secara khusus menangani sektor mineral. Pandangan tersebut ditegaskan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang menyebut pembentukan PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) bukan sekadar rencana bisnis, melainkan jawaban atas kebutuhan negara untuk memiliki entitas khusus yang menangani kekayaan mineral.

Pernyataan ini sekaligus memperjelas arah kebijakan pemerintah dalam menata ulang struktur pengelolaan aset mineral, terutama setelah hadirnya Danantara sebagai instrumen konsolidasi dan penguatan perusahaan negara. Perminas diposisikan sebagai calon BUMN baru yang dirancang menangani sumber daya mineral secara lebih terintegrasi, sekaligus membuka babak baru tata kelola pertambangan nasional.

Alasan Pemerintah Dorong BUMN Mineral Khusus

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebutuhan terhadap BUMN khusus mineral muncul dari pertimbangan kepentingan nasional. Menurutnya, negara perlu memiliki perusahaan pelat merah yang fokus mengelola mineral Indonesia agar lebih terarah dalam perencanaan bisnis, pengawasan aset, hingga optimalisasi manfaat ekonomi.

"Ya kan itu kita melihat dari kepentingan dan kebutuhan bahwa kita membutuhkan satu BUMN yang khusus untuk nanti menangani sumber daya mineral kita," kata Prasetyo usai Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 29 Januari 2026.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah melihat sektor mineral sebagai sektor strategis yang tidak bisa hanya ditangani secara umum atau tersebar dalam berbagai entitas. Dengan membentuk BUMN khusus, negara dapat memiliki fokus yang lebih tajam dalam mengelola aset mineral, termasuk dalam hal investasi, hilirisasi, serta penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Perminas Dipastikan Berbeda dengan MIND ID

Dalam keterangannya, Prasetyo juga memastikan bahwa Perminas tidak akan menjadi duplikasi dari holding pertambangan yang sudah ada. Ia menegaskan bahwa Perminas akan berbeda dengan MIND ID, yang selama ini dikenal sebagai holding BUMN tambang.

Pernyataan ini penting karena publik sempat mempertanyakan apakah pembentukan Perminas akan tumpang tindih dengan struktur BUMN pertambangan yang sudah berjalan. Dengan konfirmasi tersebut, pemerintah memberi sinyal bahwa Perminas akan memiliki mandat dan peran yang berbeda, dengan orientasi yang lebih spesifik sesuai kebutuhan Danantara dalam mengelola aset negara.

Dengan demikian, Perminas bukan dibentuk untuk menggantikan peran MIND ID, melainkan sebagai entitas baru yang ditempatkan dalam struktur pengelolaan yang berbeda, terutama terkait strategi konsolidasi aset di bawah Danantara.

Tambang Emas Martabe Masuk Daftar Aset yang Dikelola

Selain menjelaskan urgensi pembentukan Perminas, Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa tambang emas Martabe di Sumatra Utara akan menjadi salah satu aset yang dikelola oleh BUMN baru tersebut. Ketika ditanya apakah Martabe termasuk lahan yang akan dikelola Perminas, ia menjawab singkat.

Konfirmasi ini memberi gambaran bahwa Perminas akan langsung mengelola aset bernilai besar, bukan sekadar memulai dari nol. Tambang emas Martabe sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu tambang emas utama di Indonesia, sehingga pengalihan pengelolaannya akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kontrol negara atas sumber daya mineral.

Masuknya Martabe ke dalam daftar aset Perminas juga memperlihatkan arah bahwa BUMN baru ini akan menangani aset-aset yang dipandang penting secara ekonomi dan strategis.

Dony Oskaria: Martabe Dialihkan dari Agincourt ke Perminas

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria sudah lebih dulu menyampaikan rencana pengalihan pengelolaan tambang emas Martabe. Ia mengatakan tambang yang selama ini dikelola oleh PT Agincourt Resources akan dialihkan ke BUMN baru tersebut.

Pernyataan Dony ini menegaskan bahwa Perminas memang sudah dipersiapkan sebagai entitas operasional yang akan menampung dan mengelola aset pertambangan tertentu. Pengalihan ini bukan sekadar pergantian operator, melainkan bagian dari strategi restrukturisasi pengelolaan aset mineral agar berada dalam kendali BUMN baru.

Aset Mineral Langsung di Bawah Struktur Danantara

Lebih lanjut, Dony juga menekankan bahwa Perminas merupakan entitas berbeda dari MIND ID. Ia menjelaskan pengalihan pengelolaan dilakukan agar aset dan bisnis tersebut dapat berada langsung di bawah struktur Danantara.

Dony menjelaskan Perminas merupakan entitas berbeda dari holding tambang MIND ID. Pengalihan pengelolaan dilakukan agar aset dan bisnis tersebut berada langsung di bawah struktur Danantara.

Penjelasan ini memperlihatkan bahwa Danantara tidak hanya berperan sebagai lembaga konsolidasi pasif, tetapi juga sebagai pengendali struktur pengelolaan aset strategis negara. Dengan menempatkan aset langsung di bawah Danantara melalui Perminas, pemerintah ingin memastikan proses pengelolaan berjalan lebih efektif, efisien, dan selaras dengan arah kebijakan nasional.

Dalam konteks ini, Perminas bisa dipahami sebagai “kendaraan” baru untuk mengelola sumber daya mineral secara lebih fokus, sekaligus mendukung strategi besar pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN dan optimalisasi aset nasional.

Reporter: Gemilang Ramadhan