OJK Ngantor di BEI, Reformasi Pasar Modal Dipercepat 2026

OJK Ngantor di BEI, Reformasi Pasar Modal Dipercepat 2026
Jumat, 30 Januari 2026 | 10:41:15 WIB

JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah yang tidak biasa namun sarat pesan kuat bagi pelaku pasar. Mulai Jumat, 30 Januari 2026, OJK akan berkantor langsung di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan ini bukan sekadar simbol kedekatan dengan industri pasar modal, melainkan bagian dari upaya memastikan agenda reformasi berjalan nyata, terukur, dan sesuai target.

Langkah tersebut menegaskan bahwa perbaikan tata kelola dan regulasi pasar modal tidak hanya dibicarakan di ruang rapat, tetapi akan dikawal langsung dari pusat aktivitas perdagangan saham. OJK ingin memastikan proses reformasi dilakukan cepat, tepat, serta efektif, terutama karena pasar modal memegang peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan daya saing Indonesia di level global.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, fokus utama saat ini adalah reformasi menyeluruh yang dijalankan dengan kecepatan dan ketepatan.

OJK Turun Langsung ke Pusat Aktivitas Pasar Modal
Keputusan OJK untuk berkantor di Gedung BEI mencerminkan keseriusan lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut dalam mengawal transformasi pasar modal. Dengan berada langsung di lokasi, OJK dapat memantau dinamika, mendengar masukan, serta mempercepat koordinasi teknis yang dibutuhkan dalam implementasi kebijakan.

Kantor sementara di Gedung BEI ini juga menjadi bentuk penguatan pengawasan sekaligus percepatan pembenahan regulasi. OJK menilai bahwa reformasi tidak cukup hanya melalui penyusunan kebijakan di atas kertas, melainkan harus disertai tindakan langsung yang mendorong perubahan sistemik.

Mahendra menyebut, reformasi yang dilakukan bukan perbaikan kecil atau parsial, melainkan menyeluruh, mencakup berbagai aspek yang selama ini menjadi perhatian pemerintah dan otoritas terkait.

Reformasi Regulasi Berdasarkan Hasil Pertemuan Lintas Lembaga
Mahendra menjelaskan bahwa agenda reformasi regulasi pasar modal merupakan hasil dari rangkaian pertemuan intensif antara OJK dengan berbagai institusi negara. Pertemuan tersebut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Bank Indonesia, serta Danantara.

Forum lintas lembaga ini membahas berbagai langkah perbaikan dan penguatan pasar modal nasional, baik dari sisi regulasi, struktur bursa, maupun strategi pendalaman pasar.

Mahendra menekankan bahwa dukungan terhadap reformasi ini tidak datang dari satu pihak saja. Seluruh unsur pemerintah dan otoritas moneter disebut memberikan dukungan penuh terhadap agenda reformasi pasar modal Indonesia.

Dukungan ini menjadi sinyal bahwa reformasi yang dicanangkan bukan kebijakan sektoral, melainkan kebijakan strategis yang memiliki kepentingan nasional. Pemerintah ingin pasar modal Indonesia lebih kuat dan mampu menjadi instrumen pembiayaan pembangunan yang semakin andal.

Target: Bursa Indonesia Setara Standar Internasional
Dalam keterangannya, Mahendra menyebut bahwa reformasi dilakukan demi kepentingan nasional, khususnya untuk memastikan BEI berkembang sesuai standar internasional. Hal ini penting karena bursa bukan hanya tempat transaksi saham, melainkan juga wajah ekonomi suatu negara di mata investor global.

Menurut Mahendra, reformasi diarahkan untuk mendorong pertumbuhan pasar modal, memperkuat sistem, serta melakukan pendalaman agar instrumen dan partisipasi investor semakin luas.

Pasar modal yang dalam dan sehat akan memberi manfaat besar, mulai dari peningkatan akses pendanaan perusahaan, memperkuat daya saing ekonomi, hingga menjadi alternatif pembiayaan yang stabil di luar perbankan. Karena itu, perbaikan regulasi dan tata kelola menjadi fondasi penting.

OJK memandang bahwa penguatan pasar modal harus sejalan dengan perkembangan bursa internasional agar Indonesia tidak tertinggal dalam persaingan menarik investasi.

Free Float Naik Jadi 15 Persen, Likuiditas Didorong
Salah satu langkah reformasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah peningkatan batas kepemilikan saham publik (free float). OJK akan meningkatkan free float menjadi 15 persen dari sebelumnya sebesar 7,5 persen.

Kebijakan ini menunjukkan dorongan kuat untuk meningkatkan kualitas pasar, khususnya dalam aspek likuiditas saham. Dengan porsi saham yang beredar di publik lebih besar, perdagangan saham diharapkan menjadi lebih aktif dan mencerminkan harga yang lebih wajar.

Kenaikan free float juga dapat memperluas peluang investor ritel maupun institusi untuk masuk ke saham-saham emiten yang selama ini kepemilikan publiknya relatif terbatas.

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pasar modal yang lebih transparan dan menarik, terutama bagi investor global yang biasanya mempertimbangkan aspek likuiditas sebagai salah satu faktor utama.

Demutualisasi BEI Dikebut, Regulasi Terbit Kuartal I 2026
Selain free float, pemerintah juga berencana mempercepat proses demutualisasi BEI. Targetnya, demutualisasi dapat dilaksanakan pada kuartal I tahun ini.

Mahendra menyampaikan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan pemerintah, regulasi terkait demutualisasi bursa akan diterbitkan pada kuartal pertama tahun 2026.

Demutualisasi merupakan langkah strategis dalam reformasi pasar modal karena menyangkut struktur dan tata kelola bursa. Percepatan ini memperlihatkan bahwa pemerintah ingin memastikan bursa Indonesia lebih modern dan memiliki fondasi kelembagaan yang kuat.

Dengan regulasi yang ditargetkan terbit pada awal 2026, proses demutualisasi diharapkan tidak lagi berjalan lambat, melainkan sesuai timeline yang telah ditetapkan.

Melalui keputusan berkantor langsung di Gedung BEI, OJK menegaskan reformasi pasar modal Indonesia bukan agenda jangka panjang yang menunggu waktu, melainkan langkah cepat yang harus segera dieksekusi. Dengan dukungan lintas kementerian, otoritas moneter, serta rencana kebijakan konkret seperti kenaikan free float dan percepatan demutualisasi, pasar modal Indonesia diarahkan menuju standar global yang lebih kompetitif dan berdaya saing.

Reporter: Gemilang Ramadhan