Komitmen Dinas ESDM Kaltim Kawal Upaya Perusahaan Tambang Lindungi Kelestarian Sungai Kelay

Komitmen Dinas ESDM Kaltim Kawal Upaya Perusahaan Tambang Lindungi Kelestarian Sungai Kelay
Selasa, 03 Februari 2026 | 09:01:49 WIB

JAKARTA – Kelestarian ekosistem sungai di wilayah lingkar tambang kini menjadi fokus utama pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan perlindungan lingkungan. Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai keselamatan ekologi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur (Dinas ESDM Kaltim) melakukan langkah proaktif dengan meninjau langsung operasional pertambangan batu bara di Kabupaten Berau. Fokus utama kunjungan ini adalah memastikan bahwa PT Supra Bara Energi (SBE) telah menerapkan prosedur teknis yang ketat untuk membentengi Sungai Kelay dari potensi dampak negatif aktivitas penggalian.

Peninjauan ini dipimpin langsung oleh jajaran teknis guna memvalidasi pelaksanaan instruksi dari otoritas pusat di lapangan. Langkah ini menegaskan bahwa pemerintah daerah, meskipun secara administratif memiliki keterbatasan kewenangan perizinan, tetap memegang peranan vital dalam fungsi pengawasan demi kepentingan warga lokal.

Langkah Strategis Penguatan Struktur Tanah Melalui Teknologi Injeksi Semen Kedalaman Tinggi

Salah satu temuan krusial dalam inspeksi lapangan ini adalah penggunaan metode rekayasa geoteknik yang cukup kompleks untuk menjaga kestabilan area yang berdekatan dengan badan air. Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menjelaskan bahwa perusahaan telah melaksanakan serangkaian penguatan dinding tambang guna mencegah terjadinya pergeseran tanah yang dapat mengancam integritas Sungai Kelay.

"Kunjungan lapangan telah kami lakukan untuk memastikan seluruh arahan Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM telah dijalankan oleh perusahaan demi menjamin keselamatan warga dan lingkungan sekitar," ujar Bambang Arwanto di Samarinda, Selasa (3/2/2026).

Tim teknis melaporkan bahwa perusahaan telah menerapkan metode grouting atau penyuntikan semen cair ke dalam formasi batuan. Teknik ini dilakukan dengan sangat serius, di mana kedalaman setiap lubang suntikan mencapai 600 meter di sepanjang sisi timur bukaan tambang. Selain itu, pemasangan lubang pembuangan air khusus (drainhole) juga telah dilakukan. Inovasi ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kejenuhan air pada material dinding tambang, sehingga risiko longsoran akibat tekanan air tanah dapat diminimalisir secara signifikan.

Tanggung Jawab Moral Pemerintah Daerah Dalam Pengawasan Lapangan Secara Faktual

Lokasi yang menjadi objek peninjauan berada di Desa Rantau Panjang dan Pagar Bukur, sebuah wilayah strategis yang mencakup Kecamatan Sambaliung serta Teluk Bayur. Bambang Arwanto menekankan bahwa kehadiran tim ESDM di lokasi tersebut merupakan respon langsung atas atensi publik yang mengharapkan adanya jaminan keamanan lingkungan jangka panjang.

Bambang menyatakan bahwa meskipun kewenangan perizinan serta pembinaan berada di tangan Kementerian ESDM RI, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan secara faktual. Sinergi antara kebijakan pusat dan pemantauan daerah diharapkan mampu menciptakan standar operasional yang lebih transparan dan akuntabel, terutama pada lokasi tambang yang memiliki kerawanan geografis tinggi karena jaraknya yang sangat dekat dengan sumber air utama masyarakat.

Progres Reklamasi Lubang Bekas Tambang Dan Target Penimbunan Jutaan Meter Kubik

Aspek lain yang menjadi sorotan dalam peninjauan ini adalah penanganan lubang bekas tambang atau void. Dinas ESDM Kaltim memantau langsung kemajuan proses penutupan kembali (backfilling) yang sedang dilakukan oleh perusahaan. Dari hasil pengukuran di lapangan, terlihat adanya perkembangan positif pada elevasi permukaan tanah di dasar lubang tambang.

Bambang menerangkan, hasil pengukuran elevasi menunjukkan adanya kenaikan permukaan tanah sekitar 40 meter dari dasar lubang tambang berkat material penutup yang telah dimasukkan. Sejauh ini, volume tanah penutup (overburden) yang telah dimobilisasi untuk menimbun lubang tersebut mencapai sekitar 2,6 juta bank cubic meter (BCM). Angka ini menunjukkan keseriusan dalam memulihkan rona lingkungan, meskipun tantangan ke depan masih cukup besar.

Untuk mencapai target penutupan yang ideal dan aman, diperkirakan masih dibutuhkan tambahan material tanah penutup sebanyak kurang lebih 10 juta BCM. Saat ini, seluruh alat berat dan sumber daya difokuskan untuk menyelesaikan penimbunan pada level pertama, tepatnya pada area PIT 55 dengan kedalaman minus 90 meter di bawah permukaan laut.

Target Transformasi Lahan Bekas Tambang Menjadi Penyangga Alami Di Tahun 2026

Dinas ESDM Kaltim memberikan catatan optimis mengenai tenggat waktu penyelesaian proyek perlindungan lingkungan ini. Pihak manajemen perusahaan telah menyampaikan peta jalan (roadmap) pemulihan lahan yang mencakup target jangka pendek dan jangka panjang bagi kelestarian wilayah Sambaliung dan sekitarnya.

Manajemen perusahaan menargetkan proses penutupan lubang tambang level pertama akan rampung sepenuhnya pada bulan Agustus 2026. "Berdasarkan perencanaan akhir yang disampaikan manajemen, area bekas tambang ini nantinya memiliki ketinggian akhir positif lima meter di atas permukaan laut," kata Bambang.

Nantinya, lahan hasil reklamasi tersebut akan memiliki bentangan horizontal antar dinding bukaan sekitar 500 meter. Area luas ini dirancang bukan sekadar lahan kosong, melainkan berfungsi sebagai zona penyangga alami (buffer zone) yang kokoh antara lokasi eks-pertambangan dengan aliran Sungai Kelay. Dengan selesainya proyek ini, diharapkan kekhawatiran masyarakat akan ancaman banjir atau kerusakan sungai dapat teratasi melalui rekayasa teknis yang berkelanjutan.

Reporter: Gemilang Ramadhan