S&P DJI Evaluasi Pasar Modal Indonesia, BEI Buka Suara

ILUSTRASI, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menanggapi evaluasi S&P DJI terhadap klasifikasi pasar modal Indonesia. (Sumber Gambar : Net)
Rabu, 08 Juli 2026 | 12:03:32 WIB

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tanggapan terkait langkah S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang memasukkan pasar modal Indonesia ke dalam daftar pantauan (watchlist) guna dievaluasi pada klasifikasi pasar tahun 2027 mendatang.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa pihak Bursa telah memperhatikan pengumuman tersebut. Proses evaluasi ini berpotensi mengubah status klasifikasi Indonesia dari yang sebelumnya emerging market turun menjadi frontier market.

Jeffrey menyampaikan bahwa BEI bakal membuka ruang komunikasi serta diskusi secara konstruktif bersama S&P Dow Jones Indices. Upaya ini ditempuh demi mendalami berbagai poin yang menjadi perhatian utama selama proses evaluasi berjalan.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, "BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices untuk mendalami concern yang disampaikan dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut," ujar Jeffrey, Rabu (8/7/2026).

Menurut Jeffrey, pihak Bursa bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beserta segenap pemangku kepentingan bakal terus menjalankan beragam langkah strategis demi menjawab poin-poin perhatian dari penyedia indeks global tersebut.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, "Bersama OJK dan seluruh pemangku kepentingan, BEI akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjawab concern yang ada," katanya.

Ia juga menyatakan bahwa BEI tetap berkomitmen penuh dalam mendorong transparansi di lingkungan pasar modal Indonesia. Langkah ini konsisten dilakukan demi mendukung terciptanya ekosistem pasar modal yang wajar, teratur, sekaligus efisien.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, "Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien," jelas Jeffrey.

Sebagai informasi tambahan, S&P Dow Jones Indices memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan atas potensi penurunan status dari emerging market menjadi frontier market

Lembaga penyedia indeks dunia tersebut menggarisbawahi bahwa isu utama yang mereka soroti berkaitan erat dengan aspek transparansi pasar.

Kabar ini kian menambah sorotan terhadap industri pasar modal Indonesia, mengingat sebelumnya MSCI juga tetap memberlakukan kebijakan pembatasan terhadap saham Indonesia serta masih mengevaluasi aksesibilitas pasar di tanah air.

Reporter: Gemilang Ramadhan