Kemenkeu Siapkan Likuiditas Tambahan Untuk Perkuat Peran Bank Daerah
- Rabu, 15 Oktober 2025

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperluas penempatan dana pemerintah ke sejumlah bank pembangunan daerah (BPD).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat likuiditas perbankan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Kemenkeu Lakukan Asesmen Bank Daerah
Baca Juga
Kemenkeu saat ini tengah melakukan proses asesmen terhadap dua BPD, yaitu Bank Jakarta dan Bank Jawa Timur (Bank Jatim). Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menjelaskan bahwa hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar bagi Menteri Keuangan untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Jadi kami masih melakukan assessment terhadap dua BPD tersebut. Setelah itu, kami akan melaporkan hasilnya ke Bapak Menteri, baru nanti bisa dilaksanakan,” ujar Astera.
Langkah asesmen ini dilakukan guna memastikan kesiapan dan kapasitas kedua BPD dalam menyalurkan dana pemerintah dengan optimal. Pemerintah ingin memastikan bahwa penyaluran dana ini tidak hanya meningkatkan likuiditas, tetapi juga memberi dampak positif terhadap sektor riil di daerah.
Purbaya: Penempatan Dana Tunggu Kesiapan BPD
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hingga saat ini penempatan dana pemerintah di BPD belum direalisasikan. Pemerintah, kata dia, masih menunggu kesiapan teknis dan operasional dari masing-masing bank daerah agar penyerapan dana bisa maksimal.
“Realisasinya belum karena kami menunggu kesiapan BPD-nya sendiri,” ujar Purbaya. Saat ini, pemerintah masih menempatkan sekitar Rp200 triliun dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk di Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
Sebelum memperluas ke BPD, Kemenkeu ingin memastikan bahwa penyaluran dana di bank-bank nasional telah berjalan dengan baik. “Jadi kita lihat seberapa sanggup mereka menyalurkan, karena yang di Himbara juga belum semuanya terserap,” tambahnya.
Penarikan Dana Menganggur dari Bank Indonesia
Sebelumnya, Kemenkeu telah menarik dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI) untuk ditempatkan di perbankan nasional. Hingga September 2025, total dana yang ditarik mencapai sekitar Rp200 triliun.
Dana tersebut ditempatkan di beberapa bank besar seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.
“Kan naik turun terus, ada pengeluaran dan ada pajak. Ya kira-kira yang di Bank Sentral itu geser-geser. Tapi yang pasti saya punya sekitar Rp200 triliun di sana,” ujar Purbaya dalam kesempatan terpisah.
Sisa dana pemerintah yang masih tersimpan di BI saat ini diperkirakan sekitar Rp275 triliun. Purbaya menjelaskan bahwa pergerakan dana tersebut bersifat dinamis karena mengikuti siklus penerimaan dan pengeluaran negara.
Fokus Penyaluran ke Sektor Riil
Pemerintah menilai ruang fiskal yang dimiliki saat ini masih cukup besar untuk memperkuat peran BPD. Dengan tambahan likuiditas, BPD diharapkan dapat memperluas pembiayaan kepada sektor-sektor produktif di daerah, seperti UMKM, infrastruktur lokal, dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Purbaya menegaskan bahwa dana pemerintah yang akan ditempatkan harus benar-benar disalurkan ke sektor riil agar memberi dampak nyata terhadap perekonomian.
“Dalam waktu dekat nanti jumlahnya akan saya hitung. Tapi kalau Rp10 triliun hingga Rp20 triliun bisa kali ya untuk diserap (Bank DKI dan Bank Jatim),” ujarnya.
Pemerintah berharap langkah ini menjadi dorongan bagi BPD agar semakin aktif dalam menggerakkan roda ekonomi di daerahnya masing-masing. Dengan kesiapan kelembagaan dan tata kelola yang baik, BPD diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Alif Bais Khoiriyah
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.