Breaking

Pajak Sawit Rp1.700 Per Pohon Picu Tekanan Petani Rakyat

GE
Senin, 02 Februari 2026
Pajak Sawit Rp1.700 Per Pohon Picu Tekanan Petani Rakyat
Pajak Sawit Rp1.700 Per Pohon Picu Tekanan Petani Rakyat

JAKARTA – Rencana pemerintah daerah mengenakan pajak Rp1.700 per pohon kelapa sawit per bulan mendapat sorotan tajam dari petani. Perkumpulan Petani Sawit Indonesia (POPSI) menilai skema ini berisiko menekan pendapatan petani kecil dan mengancam keberlanjutan sawit rakyat di sentra produksi.

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menekankan bahwa kebijakan fiskal yang menyasar sektor hulu seharusnya dibahas terlebih dahulu bersama petani, sebagai pihak yang paling terdampak.

Dampak Pajak bagi Petani Kecil

Darto menjelaskan, jika dihitung secara agregat, dampak pajak ini sangat besar. Di Provinsi Riau, luas perkebunan sawit rakyat diperkirakan mencapai 1,7 juta hektare dengan kepadatan rata-rata 136 pohon per hektare. Dengan asumsi ini, jumlah pohon sawit rakyat sekitar 231,2 juta batang.

“Jika seluruh pohon dikenakan pajak Rp1.700 per batang per bulan, total beban pajak petani rakyat bisa mencapai Rp393 miliar per bulan atau Rp4,72 triliun per tahun. Di tingkat petani, angka ini setara Rp231.200 per hektare per bulan atau Rp2,77 juta per tahun,” ucap Darto, Sabtu 31 Januari 2026.

Beban tambahan ini dianggap signifikan bagi petani kecil yang menggantungkan hidup dari sawit. Margin usaha yang sudah tertekan oleh biaya produksi yang tinggi akan semakin berkurang akibat pajak baru ini.

Efek Langsung pada Harga TBS

Darto menekankan, dampak pajak juga langsung terasa pada harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani. Dengan asumsi harga TBS sekitar Rp3.000 per kilogram dan produksi rata-rata 1,2 ton per hektare per bulan, pendapatan kotor petani berada di kisaran Rp3,6 juta per hektare.

Selain itu, tekanan pada harga TBS bisa bertambah karena pabrik kelapa sawit juga akan terdampak kebijakan ini. Darto memperkirakan, tekanan di level industri pengolahan bisa mengakibatkan harga beli TBS di tingkat petani turun lebih lanjut, dengan potensi kerugian 6–10 persen per kilogram TBS.

Risiko bagi Keberlanjutan Sawit Rakyat

Pengamat industri sawit lulusan Institut Pertanian Bogor itu menilai, tanpa dialog yang memadai, kebijakan pajak per pohon berisiko mengganggu keberlanjutan sawit rakyat. Petani kecil selama ini menjadi tulang punggung produksi sawit nasional, tetapi berada pada posisi paling rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal di daerah.

“Kebijakan fiskal tidak bisa dibuat sepihak tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial di tingkat akar rumput. Petani kecil adalah pihak yang paling merasakan konsekuensi langsung,” ucap Darto.

Skema Pajak Baru dan Harapan Dialog

Sejumlah pemerintah daerah mulai menggodok aturan pajak Air Permukaan (PAP) pada pohon sawit sebagai sumber pendapatan baru. Skema ini disebut mengadopsi kebijakan serupa yang telah diterapkan di wilayah lain.

POPSI berharap pemerintah daerah membuka ruang musyawarah dengan petani agar kebijakan yang dihasilkan tetap mempertimbangkan aspek keadilan, keberlanjutan usaha, serta dampak sosial ekonomi. Darto menegaskan bahwa dialog merupakan langkah krusial untuk mencegah kebijakan yang berpotensi merugikan petani kecil.

Catatan Akhir

Kebijakan pajak sawit per pohon, meski dimaksudkan sebagai sumber pendapatan baru, perlu diimbangi dengan analisis dampak yang matang. POPSI menekankan bahwa keberlanjutan sawit rakyat dan kesejahteraan petani kecil harus menjadi prioritas utama sebelum skema fiskal ini diterapkan.

Dengan perhitungan dampak yang signifikan bagi pendapatan petani, serta potensi penurunan harga TBS, dialog terbuka antara pemerintah daerah dan petani dinilai sebagai jalan terbaik untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal dan ekonomi masyarakat di sektor sawit.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua