Kamis, 15 Januari 2026

Penjaminan Kredit Dinilai Kunci Kewirausahaan, Danantara Soroti Perlindungan Debitur Indonesia

Penjaminan Kredit Dinilai Kunci Kewirausahaan, Danantara Soroti Perlindungan Debitur Indonesia
Penjaminan Kredit Dinilai Kunci Kewirausahaan, Danantara Soroti Perlindungan Debitur Indonesia

JAKARTA - Penguatan kewirausahaan nasional tidak hanya bergantung pada keberanian individu mengambil risiko, tetapi juga pada sistem pembiayaan yang memberi rasa aman ketika risiko tersebut berujung kegagalan. Perspektif inilah yang mengemuka dalam pandangan Danantara terkait pentingnya penjaminan kredit sebagai pendorong tumbuhnya jiwa kewirausahaan di Indonesia.

Danantara menilai penjaminan kredit memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan. Penilaian tersebut merujuk pada praktik yang diterapkan di negara maju seperti Amerika Serikat (AS), di mana sistem pembiayaan tidak semata berpihak kepada kreditur, tetapi juga memberikan perlindungan yang jelas bagi debitur sebagai pelaku usaha.

Sistem Pembiayaan Indonesia Dinilai Masih Berpihak pada Kreditur

Baca Juga

Askrindo Gandeng BPD Bali Perluas Proteksi Asuransi Perumahan Usaha Mikro

Head of Equity Research BPI Danantara, Satria Sambijantoro, menjelaskan bahwa pengembangan kewirausahaan di Indonesia masih menghadapi tantangan mendasar. Salah satunya adalah kuatnya pendekatan sistem pembiayaan yang lebih mengutamakan kepentingan kreditur atau lembaga keuangan. Kondisi ini dinilai berbeda dengan praktik di negara-negara maju yang menempatkan perlindungan debitur sebagai bagian penting dari ekosistem bisnis.

“Di Indonesia kita berkecenderungan ke kreditur. Ini yang menyebabkan sebenarnya penting untuk satu negara berkembang, membuat satu sistem yang melindungi debitur. Sehingga kalau debitur itu dilindungi, diberikan kepastian hukum untuk restrukturisasi prosesnya jelas,” jelas Satria dalam Bisnis Indonesia Forum bertajuk Peran Penjaminan Kredit dalam Ekosistem Industri Jasa Keuangan di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta Pusat.

Menurut Satria, dominasi pendekatan kreditur dalam sistem pembiayaan berpotensi menekan keberanian pelaku usaha untuk mengambil risiko. Padahal, risiko merupakan bagian tak terpisahkan dari dunia bisnis, terutama bagi wirausaha yang baru merintis usaha.

Belajar dari Perlindungan Debitur di Amerika Serikat

Sebagai perbandingan, Satria menyoroti praktik perlindungan debitur di Amerika Serikat yang tercermin melalui penerapan Chapter 11 Bankruptcy Law. Dalam sistem tersebut, kebangkrutan dipandang sebagai konsekuensi yang wajar dari aktivitas bisnis, bukan sebagai kegagalan permanen yang menutup peluang di masa depan.

Pendekatan ini dinilai turut mendorong berkembangnya entrepreneurial spirit. Kegagalan usaha tidak serta-merta mematikan kesempatan pelaku usaha untuk bangkit kembali, melainkan menjadi bagian dari proses pembelajaran dalam membangun bisnis yang lebih kuat.

Satria menambahkan, banyak pengusaha di AS yang sempat menjalani proses Chapter 11 sebelum akhirnya kembali menjalankan usaha dan meraih kesuksesan. Model ini menunjukkan bahwa sistem yang memberikan ruang pemulihan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih dinamis dan inovatif.

“Sehingga kalau debitur itu dilindungi, diberikan kepastian hukum untuk restrukturisasi prosesnya jelas. Ini ada yang menjaminkan, Anda gak apa-apa kok mengambil risiko dalam bisnis, bisnis tuh rugi tuh biasa. Anda akan bangkrut, Anda akan gagal, tapi Anda akan kembali lagi,” jelasnya.

Penjaminan Kredit sebagai Fondasi Ekosistem Pembiayaan

Dalam konteks pengembangan sektor jasa keuangan nasional, Satria menegaskan bahwa Danantara tetap memandang penjaminan kredit sebagai bagian penting dari upaya memperkuat ekosistem pembiayaan. Instrumen ini dinilai mampu menjembatani kepentingan lembaga keuangan dan pelaku usaha, sekaligus mendorong inklusivitas pembiayaan.

Ia juga menanggapi persepsi publik yang kerap memandang Danantara sebagai lembaga yang elitis. Menurutnya, meskipun Danantara menjalankan proyek-proyek investasi yang bersifat sophisticated dalam jangka menengah, institusi tersebut tetap memiliki peran inklusif dalam mendukung perekonomian nasional.

Peran BUMN Didorong Lebih Aktif dalam Jangka Pendek

Dalam jangka pendek, Danantara melihat perlunya dukungan konkret terhadap pertumbuhan ekonomi melalui keterlibatan aktif badan usaha milik negara (BUMN). Keterlibatan tersebut diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu bentuk kontribusi yang dinilai penting adalah peran BUMN dalam penjaminan kredit di industri jasa keuangan. Dengan dukungan tersebut, pelaku usaha diharapkan memiliki akses pembiayaan yang lebih luas dan berani mengambil risiko usaha.

“Karena memang untuk beberapa segmen ekonomi perlu ada kontribusi yang lebih aktif dari BUMN, termasuk ke sisi yang penjamin kredit di industri jasa keuangan,” jelasnya.

Dorong Keberanian Usaha Lewat Perlindungan Sistemik

Melalui pendekatan ini, Danantara menilai bahwa penjaminan kredit bukan sekadar instrumen keuangan, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong kewirausahaan nasional. Perlindungan terhadap debitur, kepastian hukum dalam proses restrukturisasi, serta normalisasi kegagalan usaha dipandang sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan inklusif.

Celo

Celo

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Kamis 15 Januari 2026 Menguat Tipis

Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Kamis 15 Januari 2026 Menguat Tipis

OJK Atur Penilaian Kesehatan Fintech Lending lewat PADK 38/2025

OJK Atur Penilaian Kesehatan Fintech Lending lewat PADK 38/2025

OJK Resmikan Izin Usaha PT PJM Insurance Broker Usai Ganti Nama

OJK Resmikan Izin Usaha PT PJM Insurance Broker Usai Ganti Nama

IHSG Berpeluang Lanjutkan Tren Naik, Ini Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis 15 Januari 2026

IHSG Berpeluang Lanjutkan Tren Naik, Ini Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis 15 Januari 2026

Endowment Tetap Menarik, AAJI Ungkap Kepastian Manfaat Tak Bergantung Pasar

Endowment Tetap Menarik, AAJI Ungkap Kepastian Manfaat Tak Bergantung Pasar