Cara Klaim Asuransi Pinjaman Bank Mandiri dan Syaratnya
- Selasa, 07 Januari 2025
Cara klaim asuransi pinjaman Bank Mandiri perlu dipahami dengan baik oleh para nasabah yang mengikuti program asuransi pinjaman ini.
Bank Mandiri, seperti banyak bank di Indonesia, menawarkan produk pinjaman yang dapat digunakan oleh nasabahnya.
Produk pinjaman ini juga dilengkapi dengan program asuransi, yang berfungsi untuk melindungi debitur jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan cacat permanen atau bahkan kematian.
Baca Juga
Dengan mengikuti program asuransi ini, tanggungan pinjaman yang dimiliki oleh debitur akan ditanggung oleh pihak asuransi. Namun, agar hal tersebut dapat terealisasi, klaim asuransi harus diajukan oleh ahli waris sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Tentu saja, dalam proses pengajuan klaim asuransi pinjaman Bank Mandiri, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Selain itu, jumlah dana yang dapat diklaim juga bervariasi tergantung pada jenis dan besaran pinjaman yang diambil.
Untuk memahami lebih lanjut mengenai cara klaim asuransi pinjaman Bank Mandiri, pastikan untuk mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan agar klaim dapat diproses dengan lancar.
Sekilas tentang Asuransi Pinjaman Bank
Asuransi pinjaman bank adalah produk yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial kepada bank atau lembaga keuangan terhadap risiko ketidakmampuan debitur dalam melunasi pinjaman. Produk ini juga dikenal dengan istilah asuransi jiwa kredit.
Ada beberapa jenis asuransi pinjaman bank yang dapat dipilih, antara lain:
- Asuransi kredit: Memberikan perlindungan kepada bank terhadap risiko ketidakmampuan debitur dalam melunasi pinjaman.
- Asuransi jiwa kredit: Menyediakan perlindungan finansial bagi debitur apabila meninggal dunia.
Saat membeli asuransi pinjaman bank, penting untuk memperhatikan beberapa hal, seperti memeriksa proposal yang diajukan oleh agen atau broker, memastikan kesehatan keuangan perusahaan asuransi, memastikan agen memiliki sertifikat SPPA, dan membaca kontrak atau polis dengan cermat.
Manfaat dari asuransi kredit atau pinjaman bank ini adalah untuk menjamin pelunasan pinjaman, sehingga baik bank maupun keluarga debitur tidak akan dirugikan jika terjadi risiko terhadap peminjam.
Dengan adanya asuransi ini, debitur memiliki alternatif jika tidak mampu melunasi pinjaman, dan keluarga atau ahli warisnya tidak perlu menanggung beban utang.
Di sisi lain, bagi kreditur, asuransi ini menjamin pelunasan utang, yang membantu menghindari kerugian baik bagi nasabah maupun kreditur.
Seperti produk asuransi lainnya, asuransi pinjaman bank sering kali menawarkan manfaat tambahan, seperti nilai pertanggungan yang lebih besar daripada sisa bunga atau pelunasan utang yang berjalan.
Selain itu, pembayaran manfaat dapat dilakukan tanpa verifikasi data atau riwayat kesehatan debitur, dengan persentase tertentu dari total manfaat asuransi.
Jika jaminan yang diberikan oleh asuransi kepada bank semakin besar, maka harga premi yang dikenakan juga akan lebih tinggi. Sebagai contoh, plafon pinjaman yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi kredit antara lain:
- Kredit Usaha Mikro dengan premi maksimal Rp50 juta.
- Kredit Usaha Kecil dengan premi mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.
- Kredit Usaha Menengah dengan premi mulai dari Rp500 juta hingga maksimal Rp5 miliar.
Secara teknis, jaminan yang diberikan oleh asuransi pinjaman ini mirip dengan proteksi jiwa. Jika nasabah meninggal dunia sesuai dengan kesepakatan dalam polis, maka ahli waris atau keluarga tertanggung akan menerima santunan.
Dalam asuransi kredit, pertanggungan diberikan kepada ahli waris atau keluarga jika tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap.
Asuransi ini meng-cover nilai pinjaman atau cicilan bulanan hingga lunas, sehingga keluarga yang ditinggalkan akan bebas dari beban utang.
Bagi perusahaan pembiayaan kredit, bekerja sama dengan broker asuransi untuk menjamin debitur dengan asuransi kredit akan sangat menguntungkan.
Keunggulan Asuransi Pinjaman Bank
Asuransi pinjaman bank, seperti Asuransi Jiwa Kredit (AJK), menawarkan berbagai keunggulan yang memberikan perlindungan dan kemudahan bagi nasabah, di antaranya:
1. Jaminan utang lunas
Asuransi jiwa kredit memastikan utang tetap lunas, bahkan jika nasabah mengalami musibah atau meninggal dunia.
2. Bebas dari denda dan bunga
Jika tertanggung meninggal dunia, asuransi jiwa kredit akan membebaskan ahli waris dari kewajiban membayar denda, bunga, dan utang yang masih berjalan.
3. Perlindungan finansial
Asuransi jiwa kredit juga memberikan perlindungan finansial jika tertanggung mengalami cacat total tetap, sehingga beban utang tetap terlunasi.
4. Kemudahan pengajuan pinjaman
Produk asuransi kredit mempermudah nasabah dalam mengajukan pinjaman, karena adanya perlindungan yang diberikan oleh asuransi.
5. Membantu pembayaran sisa kredit
Asuransi kredit dapat membantu debitur dalam melunasi sisa kredit tanpa adanya tunggakan.
6. Melunasi bunga sisa kredit
Selain itu, asuransi kredit juga memberikan bantuan dalam membayar bunga atas sisa kredit dan tunggakan yang ada.
Keunggulan Asuransi Pinjaman Bank Mandiri
- Manfaat Meninggal Dunia
- Manfaat Pengembalian Premi
Syarat dan Ketentuan Asuransi Pinjaman Bank Mandiri
- Mata uang: Rupiah
- Usia masuk: 18 - 69 Tahun (Ulang Tahun Terakhir)
- Pembayaran: Sekaligus (Tunggal)
- Family Discount: Tidak Ada
- Jalur Distribusi: Bancassurance (Bank Staff)
Jumlah Dana Asuransi Pinjaman Bank Mandiri
Pada dasarnya, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, asuransi pinjaman Bank Mandiri berfungsi untuk melindungi debitur dari risiko yang tidak terduga. Jika terjadi musibah, pihak asuransi akan membantu melunasi pinjaman yang dimiliki oleh debitur.
Namun, jika debitur tidak memilih menggunakan asuransi ini, maka jika terjadi kecelakaan hingga menyebabkan cacat permanen atau kematian, angsuran pinjaman tetap menjadi tanggung jawab ahli waris.
Selain itu, pihak asuransi juga menyediakan dana bantuan untuk biaya pengobatan, operasi, dan santunan kematian. Besaran dana yang diterima bisa bervariasi, mulai dari Rp2.000.000 hingga Rp200.000.000.
Namun, perlu diingat bahwa jumlah dana ini bisa berubah sesuai dengan kebijakan yang diterapkan oleh Bank Mandiri dan pihak asuransi terkait.
Syarat Mencairkan Asuransi Pinjaman Bank Mandiri
Untuk ahli waris yang ingin mengajukan pencairan dana asuransi, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi, di antaranya:
1. Premi telah dibayarkan
Syarat pertama yang harus dipastikan adalah bahwa debitur telah melunasi seluruh biaya asuransi atau premi setiap bulannya. Biaya premi asuransi ini bervariasi, tergantung pada plafon pinjaman yang diterima debitur.
Sebagai contoh, jika debitur memiliki pinjaman sebesar Rp200.000.000 dan memilih untuk mengikuti asuransi pinjaman, maka biaya premi yang dikenakan bisa sekitar Rp3.960.000. Berikut adalah cara perhitungan biaya premi yang perlu diperhatikan.
= (19.80 / 1.000) x jumlah pinjaman
2. Mengisi blanko ahli waris
Selanjutnya, ahli waris yang mengajukan klaim harus mengisi blanko ahli waris yang disediakan oleh Bank Mandiri.
Perlu dicatat bahwa Bank Mandiri memiliki ketentuan bahwa ahli waris harus tercatat dalam satu Kartu Keluarga dengan debitur. Jika tidak, ahli waris tersebut harus merupakan kerabat yang secara langsung ditunjuk oleh debitur.
3. Melengkapi berkas data diri (e-KTP dan KK)
Proses klaim asuransi ini juga mengharuskan penyertaan berkas data diri, seperti e-KTP dari debitur dan ahli waris, serta Kartu Keluarga (baik asli maupun fotokopi).
4. Menyerahkan RC pinjaman
Ahli waris perlu menyerahkan RC pinjaman yang dimiliki oleh debitur, yang akan digunakan sebagai referensi untuk menentukan jumlah dana asuransi yang bisa dicairkan.
5. Menyerahkan kuitansi pembayaran
Bank Mandiri juga akan meminta bukti kuitansi pembayaran tagihan pinjaman sebagai bagian dari proses klaim.
Cara Klaim Asuransi Pinjaman Bank Mandiri
Cara klaim asuransi pinjaman Bank Mandiri dapat dilakukan secara offline melalui Kantor Cabang Bank Mandiri. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti.
1. Kunjungi Bank Mandiri terdekat
Langkah pertama adalah mengunjungi kantor cabang Bank Mandiri yang paling dekat dengan lokasi kamu.
2. Ambil Nomor Antrean Customer Service
Setibanya di kantor cabang, ambil nomor antrean untuk layanan Customer Service dan tunggu giliran kamu.
3. Sampaikan Maksud & Tujuan
Setelah giliran kamu tiba, temui petugas Customer Service dan jelaskan maksud serta tujuan kamu, yaitu untuk mencairkan dana asuransi atas nama debitur.
4. Serahkan Berkas Persyaratan
Petugas akan meminta kamu untuk mengisi formulir blanko ahli waris. Sambil menunggu pengisian formulir selesai, petugas juga akan memeriksa berkas persyaratan lainnya.
5. Pengajuan Klaim Asuransi akan Diproses
Setelah semua data dan persyaratan diverifikasi, petugas akan meneruskan berkas ke pihak asuransi. Kamu akan diminta untuk menunggu proses pencairan dana asuransi.
Sebagai informasi, dana asuransi biasanya akan cair dalam waktu 7 hingga 30 hari setelah pengajuan klaim disetujui.
Sebagai penutup, dengan memahami cara klaim asuransi pinjaman Bank Mandiri, kamu dapat memastikan proses pencairan dana berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.
Rian Murdani
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Cara Mengaktifkan Rekening Pasif Mandiri, Bisa via Livin
- 04 Januari 2025
2.
Cara Mengatasi Kartu ATM Mandiri tidak Diizinkan Termudah
- 04 Januari 2025
3.
Cara Mengatasi KeyBCA Terblokir dan Lock PIN Terbaru
- 03 Januari 2025
4.
Cara Mengatasi Lupa PIN Shopee PayLater, Dijamin Mudah
- 03 Januari 2025
5.
Cara Mengatasi Mandiri Online Terblokir Terlengkap 2025
- 03 Januari 2025